Rincian Aduan : LGWP55407029

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 24 Apr 2020

Mohon maaf pak Ganjar, saya mau tanya. Cara mendapatkan surat jalannya bagaimana? Saya harus datang kemana pak? Lalu ada syarat2 apa saja pak? Keluarga saya mau berangkat dagang dari Pekalongan ke Karawang dan nginap selama 2 hari di Karawang, dan setelah itu pulang langsung k Pekalongan. Apakah itu juga dilarang pak? Terimakasih pak

0 Orang Menandai Aduan Ini