Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55329001
KABUPATEN SEMARANG, 03 Feb 2021
Selamat malam pak gub Ijin bertanya apakah pamsimas bisa dimasukkan kedalam bumdes gak ya?,kalaupun bisa dasar hukumnya dan kalau tidak bisa dasar hukumnya apakah ada?mohon untuk dapat penjelasan yang signifikan terkait dasar hukumnya. terima kasih sebelumnya salam sehat tetap semangat
Disposisi
Kamis, 04 Februari 2021 - 08:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 10 Februari 2021 - 09:52 WIB
Kabupaten Semarang