Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55269449

Rincian Aduan

LGWP55269449

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
08 Apr 2020
0 ditandai
Pak saya mau pelunasan pinjaman di Bank BPD Capem Pedan saja di persulit terus tambah kena denda penalti 10 % dari sisa pinjaman plus bunga pinjaman, gimana kalau mau minta keringanan angsuran sesuai dengan intruksi bapak Gubernur Jawa Tengan. apa gak tambah lebih di persulit lagi?!! Terima Kasih

Disposisi

Rabu, 08 April 2020 - 12:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Kamis, 09 April 2020 - 10:45 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Segera Komunikasikan dengan Pihak yang terkait, dibaca dan dipahami dulu waktu akad perjanjian dan waktu pengajuan. Apakah sudah sesuai apa belum terkait perjanjian pembayaran dan pelunasan. Semua sudah pasti ada aturan sesuai Perundang-undangan yang berlaku.

Progress

Senin, 25 Januari 2021 - 09:19 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 09:19 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.