Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55253713
Rincian Aduan
LGWP55253713
Selesai
Public
Suami saya pemegang kitap, ingin mengajukan KTP WNA & Penambahan nama suami di KK, saya sudah menghubungi capil Brebes dan ditolak karena KITAP tersebut dikeluarkan oleh Imigrasi Tangerang (domisili sekarang) dan capil brebes hanya menerima KITAP Pemalang. Saya dan suami berdomisili di Tangerang, dan 2 anak kami sekolah di Paguyangan (sesuai KTP & zonasi sekolah). Kami harus bagaimana?
Disposisi
Selasa, 24 Maret 2020 - 12:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 24 Maret 2020 - 14:06 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 24 Maret 2020 - 14:19 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Sesuai dg uu no 24 th 2013 pencatatan dokumen kependudukan sesuai dengan domisili saat ini, berarti bila domisili njenengan di tangerang KK suami wajib di tangerang. Bila saat ini ingin mengikuti zonasi sekolah, dipindahkan dulu domisili njenengan ke brebes. Suwun
Selesai
Selasa, 24 Maret 2020 - 14:49 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab