Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55213477
Rincian Aduan
LGWP55213477
Verifikasi
Public
Lampiran
sungai ku tk coklat lg... tpi udah hitam tercemar limbah B3...
dan tak tahu hrs ngadu kmn...desa jatilaba kec margasari kab tegal.
udara pun tak segar di hirup
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2020 - 13:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:58 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasinya ngapunten baru bisa kami respon terkait dengan adanya pencemaran limbah hal ini sudah kami sampaikan ke Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup dan sudah dilakukan sidak di lokasi tersebut oleh Bupati Tegal beserta jajarannya karena memang ada indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan dan Sekda Kabupaten Tegal sendiri sudah melakukan rapat koorinasi bersama Dinas terkait serta meminta agar dibuatkan laporan kepada Bupati yang diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dengan tembusan Gubernur Jawa Tengah dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal juga sudah melakukan sosialisasi dengan pengusaha terkait beserta warga yang dihadiri oleh Camat dan Aparatur Penegak Hukum. Sementara itu Dinas LH juga telah menyiapkan papan larangan yang dipasang di area pintu gerbang tengah serta kolam selat.Semoga bisa untuk dimaklumi