Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55147053
KABUPATEN TEGAL, 30 Mar 2020
Mohon utk segera ditindaklanjuti dgn otoritas pemda terkait, perihal penutupan arus/jalan di kota tegal, yg nyata2 bersinggungan dengan warga kabupaten tegal apakah sdh dibicarakan dgn pemda kabupaten tegal, mengingat byk.pula penduduk kota tegal yg bekerja di kabupaten tegal dan sebaliknya, jika mmg penutupan jalan itu bertujuan agar memobilisasi orang agar mudah dipantau dlm rangka mitigasi covid_19 kami setuju, namun seyogyanya hy pd jalan2 protokol yg menuju keramaian, bukan smp menutup akses dari kabupaten ke kota tegal yg merupakan jalur distribusi barang dan jasa, jalur orang2 bekerja mencari nafkah, sehingga harus memutar mencari jalan alternatif yg lbh jauh, kemudian bila jalan itu mmg statusnya jalan provinsi apalagi jalan negara maka seharusnya kewenangan menutup jalan tersebut adalah di gubernur atau jika jalan negara dipresiden, mohon bapak gubernur dibenahi, km tau wabah yg terjadi namun jgn justru pemerintah daerah membuat kebijakan yg menimbulkan stigma dimasyarakat, yg justru membuat masyarakat semakin takut, tolong dipertimbangkan pula dampak psikologis dimasyarakat selain dampak secara ekonomi, mohon maaf bila ada kesalahan dlm penyampaian, matur suwun????????
Verifikasi
Selasa, 31 Maret 2020 - 09:50 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Disposisi
Selasa, 31 Maret 2020 - 12:39 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Selasa, 31 Maret 2020 - 14:19 WIB
DINAS PERHUBUNGAN