Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55143224
Rincian Aduan
LGWP55143224
Selesai
Public
ass..mohon ijin Bapak terkait masalah pungli d SMP Al khoiriyyah kota tegal kemarin setelah disdikbud propensi klarifikasi ke diknas kota tegal dr diknas kota tegal an. FAKIH sebagai PS Alkhoiriyyah menyuruh ttd kepd semua guru2 bhwa tdk ada pungutan sertifikasi,padahal setelh kami LP ke kejari semua uang pungutan d kembalikan ada apa diknas kota tegal dg Kasek SMP Alkhoiriyyah...??
Disposisi
Jumat, 08 September 2017 - 07:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 08 September 2017 - 08:10 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang diadakan pengkajian.
Progress
Kamis, 28 September 2017 - 13:59 WIBINSPEKTORAT
Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa tengah kepada Plt. Walikota Tegal cq. Inspektur Kota Tegal No. 356/2855/1.1/2017 tanggal 25 September 2017
Selesai
Kamis, 03 Mei 2018 - 09:28 WIBINSPEKTORAT
LHP Inspektorat Kota Tegal No. 700/294 tanggal 28 Desember 2017 disimpulkan bahwa aduan tersebut tidak terbukti