Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55143224

Rincian Aduan

LGWP55143224

Selesai Public
KOTA TEGAL
08 Sep 2017
0 ditandai
ass..mohon ijin Bapak terkait masalah pungli d SMP Al khoiriyyah kota tegal kemarin setelah disdikbud propensi klarifikasi ke diknas kota tegal dr diknas kota tegal an. FAKIH sebagai PS Alkhoiriyyah menyuruh ttd kepd semua guru2 bhwa tdk ada pungutan sertifikasi,padahal setelh kami LP ke kejari semua uang pungutan d kembalikan ada apa diknas kota tegal dg Kasek SMP Alkhoiriyyah...??

Disposisi

Jumat, 08 September 2017 - 07:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Jumat, 08 September 2017 - 08:10 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang diadakan pengkajian.

Progress

Kamis, 28 September 2017 - 13:59 WIB

INSPEKTORAT

Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa tengah kepada Plt. Walikota Tegal cq. Inspektur Kota Tegal No. 356/2855/1.1/2017 tanggal 25 September 2017

Selesai

Kamis, 03 Mei 2018 - 09:28 WIB

INSPEKTORAT

LHP Inspektorat Kota Tegal No. 700/294 tanggal 28 Desember 2017 disimpulkan bahwa aduan tersebut tidak terbukti