Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54972606

Rincian Aduan

LGWP54972606

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
30 Sep 2021
0 ditandai
saya pemenang lelang kendaraan dari kejaksaan hasil sitaan negara dan dokumen sudah komplit, tetapi setelah saya urus pembayaran pajaknya sangatlah mahal jadi merasa rugi mengikuti lelang dari negara. mohon untuk solusi buat saya

Disposisi

Kamis, 30 September 2021 - 13:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:20 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

laporan kami terima

Progress

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:21 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

kami kordinasikan dengan samsat terkait

Selesai

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:54 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terimakasih pak. Ijinkan kami sedikit memberikan penjelasan terkait keluhan yang bapak sampaikan.
 
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah nomor 973/13.579/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama 
Kendaraan Bermotor di Provinsi Jawa Tengah dengan penjelasan sebagai berikut :
Point c : Perubahan tarif khusus untuk pendaftaran DUMP TNI/POLRI dan Lelang 
barang sitaan dari BBN II dengan tarif 1%, menjadi BBN I dengan tarif 12.5%.
 
Hitungan / rincian yang bapak cantumkan sudah sesuai dengan aturan yang kami sebutkan di atas, yaitu dikenakan BBN I sebesar 12,5% dari NJKB ( Nilai Jual Kendaraan Bermotor )
 
Matursuwun.