Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54855273

Rincian Aduan

LGWP54855273

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
16 May 2019
0 ditandai
samsat kendal,,tukang gesek cek fisiknya masih minta seikhlasnya,,,padahal di belakang dia kerja ada spanduk cek fisik tidak dipungut biaya,dan ada larangan pungli,,,mohon ditindak

Disposisi

Kamis, 16 Mei 2019 - 09:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 16 Mei 2019 - 09:24 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara ferry setiawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 20 Januari 2020 - 14:06 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

sdh ditindaklanjuti Polres Kendal bahwa laporan pelapor tersebut berdasarkan prasangka, sehingga tidak sesuai kenyataan dan dan pelapor telah membuat surat permintaan maaf.