Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54855273
Rincian Aduan
LGWP54855273
Selesai
Public
samsat kendal,,tukang gesek cek fisiknya masih minta seikhlasnya,,,padahal di belakang dia kerja ada spanduk cek fisik tidak dipungut biaya,dan ada larangan pungli,,,mohon ditindak
Disposisi
Kamis, 16 Mei 2019 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 16 Mei 2019 - 09:24 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara ferry setiawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 20 Januari 2020 - 14:06 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
sdh ditindaklanjuti Polres Kendal bahwa laporan pelapor tersebut berdasarkan prasangka, sehingga tidak sesuai kenyataan dan dan pelapor telah membuat surat permintaan maaf.