Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54781212

Rincian Aduan

LGWP54781212

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
22 Dec 2020
0 ditandai
Assalmualkm Wr.Wb Kepada Bpk.Gubernur jateng Bpk.GANJAR PRANOWO saya atas nama ZOHAN ARIS ANDI inggin melaporkan di daerah kabupaten JEPARA banyak kejadian progam BPUM yang tidak bisa di cairkan dengan kesalahan yang tidak bisa di kuatkan dengan bukti identitas diri EKTP/KK/ asli dari pada NIK yang terdaftar sebagai penerima..Banyak kejadian NIK terdaftar sebagai penerima BPUM tapi ada kesalahan nama penerima juga alamat daerah tinggal..Mohon solusi dari Bpk Gubernur bagaimana tindakan selanjutnya????????....Kami sebagai rakyat/warga sudah berusaha mengurus juga antree kesana kemari meninggalkan pekerjaan keseharian tapi tidak kunjung ada titik penyelesain...DINSOS juga DISDUKCAPIL sudah kami coba datangi bolak balik untuk mengurus kekeliruan yg ada supaya kita bisa perjuangkan HAK kami semestinya yang terdaftar sebagai penerima BPUM bisa tersalurkan dengan benar HAK kami...Saat ini pihak dari kantor Bank BRI hanya bilang kesalahan ada pada KENENTRIAN KOPERASI ...jadi kami berharap juga memohon dari Bpk Gubernur untuk bisa pertegas masalah ini supaya HAK kami bisa tersalurkn kami dapatkan???????????? ...terimakasih Bpk Gubernur Bpk.GANJAR PRANOWO salam sejahtera semoga sehat selalulu amien...Wasslmualkm Wr.Wb

Disposisi

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Rabu, 23 Desember 2020 - 07:27 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Selesai

Rabu, 23 Desember 2020 - 07:33 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Dapat kami sampaikan bahwa data yang ada dalam Surat Keputusan dari Kementeria Koperasi dan UKM RI dengan data penerima setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Bank harus valid, karena untuk menghindari salah sasaran ke orang lain Maka bila data tidak valid dan ada perbedaan, Banpres tersebut tidak akan dicairkan