Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54670433

Rincian Aduan

LGWP54670433

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
22 Oct 2017
0 ditandai
pak, tlg segera utk ditindak lnjutkn laporan saya ttg penggunaan sejumlah uang utk mnjdikan bbrp org trplih sbgai perangkat desa di desa Simbang desa kecamatan tulis Kabupaten Batang.

Disposisi

Senin, 23 Oktober 2017 - 09:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:01 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terimakasih informasinya. Akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Batang

Progress

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:17 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 87 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
 
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..
 
berdasarkan hasil koordinasi kami dengan dispermades kabupaten batang bahwa terkait pengangkatan perangkat desa di desa simbangdesa kecamatan tulis kabupaten batang telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan bupati batang nomor 9 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
 
panitia yang dibentuk oleh kepala desa telah melaksanakan tahapan pendaftaran, pengumuman dan seleksi kemampuan..panitia telah mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada peserta seleksi perangkat desa dan masyarakat dan semuanya dapat menerima hasilnya dan tidak ada yang mempermasalahkannya..selain itu seluruh peserta seleksi perangkat desa juga sudah menandatangani pakta integritas menerima hasil seleksi..  
 
penyelenggaraan seleksi perangkat desa di desa simbangdesa kecamatan tulis kabupaten batang telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan..dan tidak ada kecurangan dalam penyelenggaraannya..

Selesai

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:18 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab