Rincian Aduan : LGWP54614190

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 04 Aug 2014

30. Yth Bpk Gubernur Jateng, katanya sekolah negeri tingkat SMP itu gratis. Tapi kenapa SMP negeri di Demak masih ada pungutan SPI sampai Rp 1 juta per tahun per siswa dengan besaran yang berbeda tiap kelas. Alasannya adalah karena SK Bupati memperbolehkan memungut biaya sebagai bantuan sukarela. Tapi jika tidak bayar, murid diancam tidak dapat kelas dan bangku tempat duduk. Biaya SPI tersebut rinciannya adalah uang untuk membangun gedung, mushola, IKKS, MKKS dll dengan alasan uang BOS tidak mencukupi. Sedang kepala sekolah merasa ditekan atasannya segera membangun untuk kemajuan. Kalau mau bukti, saya punya buktinya, dan pak gubernur bisa mengundang saya untuk dating ke kantor. Untuk apa UU sekolah gratis dibuat? Hanya untuk menipu rakyat agar merasa terhibur? Apakah di Indonesia ini sudah tidak ada lagi pemimpin yang taat hokum, dan mengayomi rakyatnya? Lalu di mana keimanan para pemimpin yang mengaku agamanya Islam? Semoga Indonesia sejahtera terutama Jateng. Amin. (Purjiyanto, Demak)

0 Orang Menandai Aduan Ini