Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54562914

Rincian Aduan

LGWP54562914

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
01 Jul 2020
0 ditandai
Maaf Bapak dan Ibu, saya mau tanya, adek saya tahun ini daftar SMK Negeri melalui jalur afirmasi. Tetapi saat pendaftaran ulang ternyata nilai yang diinput saat pendaftaran online salah, hal tersebut karena kurangnya penyuluhan dan informasi mengenai PPDB. Mohon konfirmasi nilai mana yang sebenernya digunakan? karena saya searching kok tidak ketemu, dan saya pun tidak bisa menghubungi pihak PPDB Jateng, Direkap rapor ada nilai kompetensi, nilai pengetahuan dan rata-rata, tapi yang saya masukkan adalah nilai Pengetahuan. Mohon penjelasannya. Dan dengan nilai adek saya yang segitu sebenarnya bisa masuk ke sekolah SMK N egeri Pilihan 2. Kalau seperti ini bagaimana ya? Mohon dibantu

Disposisi

Kamis, 02 Juli 2020 - 11:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 11:34 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

NILAI AKHIR SMK
a. Komponen penilaian untuk penghitungan nilai akhir pada SMK meliputi:
1) Jumlah Nilai Rapor(NR) semester I s.d V SMP/MTS atau yang sederajat;
2) Nilai Kejuaraan (NK). b. Berdasarkan komponen penilaian tersebut, selanjutnya diformulasikan ke dalam rumus:
NA : (NR x Nilai Akreditasi) + NK

informasi lebih lanjut mengenai juknis ppdb : http://pdk.jatengprov.go.id/v19/p/sekretariat/juknis_ppdb_sma_negeri_dan_smk_negeri_di_provinsi_jawa_tengah_tahun_pelajar