Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54407474

Rincian Aduan

LGWP54407474

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
23 Jan 2019
0 ditandai
Selamat pagi bpk gubernur Jawa tengah,saya ingin melaporkat tentang Prona,di SkB 3 mentri no25/skb/V/2017 ... Di sebutkan tentang biaya ptsl/prona sebesar Rp 150.000/sertifikat,tapi dalam faktanya di desa Jung Semi kec:kangkung Kab:Kendal ga demikian,kami pemohon di kenakan biaya Rp 750.000/sertifikat,padahal tanah kami udah memenuhi syarat skb 3 mentri,mohon bpk gubernur untuk menindak lanjuti masalah tersebut.

Disposisi

Rabu, 23 Januari 2019 - 08:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 28 Januari 2019 - 13:43 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Senin, 28 Januari 2019 - 13:53 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf dalam penulisan salah yg kami maksud desa jungsemi kecamatan kangkung kab. kendal...sudah kami oupload ulang notulen rapatnya , terimakasih