Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54407474
Rincian Aduan
LGWP54407474
Selesai
Public
Selamat pagi bpk gubernur Jawa tengah,saya ingin melaporkat tentang Prona,di SkB 3 mentri no25/skb/V/2017 ... Di sebutkan tentang biaya ptsl/prona sebesar Rp 150.000/sertifikat,tapi dalam faktanya di desa Jung Semi kec:kangkung Kab:Kendal ga demikian,kami pemohon di kenakan biaya Rp 750.000/sertifikat,padahal tanah kami udah memenuhi syarat skb 3 mentri,mohon bpk gubernur untuk menindak lanjuti masalah tersebut.
Disposisi
Rabu, 23 Januari 2019 - 08:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 28 Januari 2019 - 13:43 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 28 Januari 2019 - 13:53 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Mohon maaf dalam penulisan salah yg kami maksud desa jungsemi kecamatan kangkung kab. kendal...sudah kami oupload ulang notulen rapatnya , terimakasih