Rincian Aduan : LGWP54362526

Progress Public

KABUPATEN BREBES, 26 Feb 2020

Assalamualaikum wr.wb Selama siang Saya Rizki dari Brebes ,desa Gandasuli. Saya mau bertanya pak, kalau ada kelalaian dari penjaga palang pintu kereta api manual yg menyebabkan adanya korban tertabrak kereta api itu dinas mana yg bertanggung jawab pak? Soalnya saya sudah laporan di polsek dan ada petugas palang pintu yang datang kerumah bilang katanya PJKA yang bertanggung jawab, sedangkan dari PJKA bilang Dinhub/Dishub yang bertanggung jawab. Sedangkan dari polsek masih menunggu itikad baik dari petugas/instansi yang bertanggung jawab sebelum proses penyidikan. Maaf saya lancang bertanya , karena kejelasan dari penjaga palang hanya ganti rugi beberapa dan meminta cabut laporan di polsek, sedangkan saya keluarga masih menanggung kerugian banyak dan tidak mau mencabut laporan sebelum ada kejelasan penanggungan gati rugi yg jelas dan bijaksana, karena kejadian tersebut menyebabkan keluarga saya(korban) cacad permanen patah tulang. Karena dari polsek hanya keluar surat untuk mengurus jasa raharja itupun masih kurang dan habis untuk pengobatan. Dan saya jg masih menunggu tindak lanjut dari polsek, namun saya ingin mengetahui kalo kasus seperti ini instansi mana yg bertanggung jawab🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini