Rincian Aduan : LGWP54208041

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 22 Mar 2021

Pungli Pembuatan SIM Purbalingga pembuatan SIM seharusnya tidak diwajibkan sertifikat LPK, tetapi di purbalingga diwajibkan sertifikat LPK yang mana itu bukanlah bagian dari kepolisian. bahkan LPK juga jauh dari tempat pembuatan SIM.

0 Orang Menandai Aduan Ini