Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54208041
Rincian Aduan
LGWP54208041
Selesai
Public
Pungli Pembuatan SIM Purbalingga
pembuatan SIM seharusnya tidak diwajibkan sertifikat LPK, tetapi di purbalingga diwajibkan sertifikat LPK yang mana itu bukanlah bagian dari kepolisian.
bahkan LPK juga jauh dari tempat pembuatan SIM.
Topik
Selesai
Senin, 22 Maret 2021 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
progres laporan sebelumnya dapat dipantau melalui https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/80706.html