Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54106670

Rincian Aduan

LGWP54106670

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
24 Jun 2021
0 ditandai
Apa gubernur menganjurkan atau membolehkan pesta kpd acara pelantikan perangkat desa di wirosari (grobogan)?Jika tidak ada tindakan dr gubernur....berarti mereka adlah cermin pimpinannya.....walaupun bukan perangkat desa saya,sangat di sayangkan anjuran,larangan gubernur bahkan presiden tdk d hiraukan....usut tuntas,panggil bupatinnya..pecat pelayan masyarakat sperti itu....

Disposisi

Jumat, 25 Juni 2021 - 08:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 25 Juni 2021 - 20:24 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Jumat, 25 Juni 2021 - 20:28 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 25 Juni 2021 - 20:31 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti aduan Saudara dapat kami sampaikan bahwa kejadian pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021. Sebenarnya untuk acara inti sudah sesuai protokol kesehatan. Namun sangat disesalkan ada acara tambahan yang tidak sesuai protokol kesehatan. Di masa pandemi Covid 19 ini semua harus mematuhi protokol kesehatan covid 19 supaya penyebarannya tidak semakin meluas. Dalam hal ini Kepala Desa dan Perangkat Desa seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid 19. Selanjutnya Kepala Desa dan Perangkat Desa telah memberikan klarifikasi permohonan maaf dan tidak akan mengulang kembali dalam bentuk video klarifikasi, Demikian terimakasih.