Rincian Aduan : LGWP54050552

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 04 Sep 2021

Pak, saya domisili di Balikpapan tapi KTP dan KK Baturetno, Wonogiri. Saat ini sedang pengurusan akta anak ke-3 yang baru lahir minggu lalu. Tapi ternyata harus diurus sendiri beserta legalisir dll. BUKANKAH SEKARANG DOKUMEN SUDAH VIA BARCODE? KENAPA LEGALISIR LAGI? Gunanya fasilitas online apa Pak? Tolong lah, edukasi pegawai di Kecamatan dll. Saya lampirkan juga tata cara dokumen online saat ini sebagai acuan. Jaman sudah e-KTP tapi buat apa kalau urus apa2 masih harus datang sendiri. Di daerah2 lain seperti di Prabumulih, Sumsel dan Balikpapan yg notabene luar Jawa sudah menerapkan online. Wonogiri, Jawa Tengah kapan??

0 Orang Menandai Aduan Ini