Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53959468

Rincian Aduan

LGWP53959468

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
02 Aug 2019
0 ditandai
Bagaimana cara menyelesaikan masalah sertifikat cacat hukum yg dipunyai pihak pt perumnas atas tanah kami. Krn pihak kami tdk pernah menjual tanah tsb tp pihak pt perumnas telah memiliki sertifikatnya.terima kasih

Selesai

Jumat, 02 Agustus 2019 - 11:10 WIB

Admin Gubernuran

perumnas mana njih? mohon kirim aduan kembali dg lebih jelas. terima kasih