Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53905997
Rincian Aduan
LGWP53905997
Selesai
Public
Mohon di tinjau ulang mengenai pengajuan SIP dokter perorangan/mandiri, di aturan kemenkes SIP di keluarkan oleh dinas kesehatan, khusus untuk di kabupaten tegal di keluarkan oleh dinas penanaman modal. Jadi persyaratan dan proses makin rumit. Bukannya memper mudah malah tambah rumit.
Verifikasi
Senin, 02 September 2019 - 08:16 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Disposisi
Kamis, 19 September 2019 - 15:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Selesai
Jumat, 20 September 2019 - 09:01 WIBDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Terimakasih atas laporan Saudara. sebagai tindak lanjut akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.