Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53891050

Rincian Aduan

LGWP53891050

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
26 Jan 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wrb Mohon pengertian dan masukannya Kepada Bapak bapak yg Terhormat; -Kepala DISPORAPAR Jawa Tengah Bpk Sinung N Rahmadi -Ketua POKDARWIS Jawa Tengah Bpk Yanni Stadiningrat -Ketua DESWITA Jawa Tengah Bpk Tatak Untuk Pokdarwis kami desa Sima kc Moga kb Pemalang pokdarwis Curug Sibedil. (Maaf dulu belum ada pokdarwis di desa kami jadi oleh Bpk Sapardi skarang Kepala DISPARPORA /DISPORAPAR kb Pemalang d kasih nama POKDARWIS CURUG SIBEDIL. Katanya biar gampang mengingatnya). Bagiamana bila di SUATU DESA ADA DUA POKDARWIS... sementara kami adalah pokdarwis yang pertama... Apakah pantas kiranya kami malah jadi yang pertama/kedua diantara pokdarwis itu ..mohon masukannya. Kami dari pokdarwis Curug Sibedil ds Sima hanya mohon kejelasan dari ORANG-ORANG YANG KOMPETENS dalam bidangnya dan yg telah diatur oleh UU ttg Desa Wisata Jawa Tengah .. Bila ada salah kata atau kata yang kurang tepat... kami selaku ketua pokdarwis Curug Sibedil mohon maaf yang sebesar2nya.

Disposisi

Minggu, 26 Januari 2020 - 17:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:05 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terima kasih atas laporannya

Selesai

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:46 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Sebaiknya satu desa satu Pokdarwis, dan satu Desa Wisata satu pengelolaan. sebaiknya dimusyawarahkan saling bersinergi menjadi penggerak dan komunikator dalam meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekitar daya tarik wisata untuk bersama-sama memajukan pariwisata