Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53888826
Rincian Aduan
LGWP53888826
Selesai
Public
Retno kurniasih semali rt/rw:03/05 Salamkanci Bandongan magelang ja-teng. Assalamualaiku wr.wb . Saya mendapatkan perlakuan yg sangat tdk manusiawi pak dr pihak WOM FINANCIAL. Sebagai rakyat kecil saya sangat terkena dampak dari situasi sekarang ini pak. Mohon bantuan bpk bagaimana dg dept colektor WOM FINANCE menarik unit motor saya di jalan sewaktu perjalanan membeli susu untuk Putri saya pak. Sedangkan sisa angsuran hanya tinggal 4x angsuran sj mereka tdk mau tahu pak tetap mengambil sepeda motor saya. Bagaimana keluarga kami pak motor untuk mencari nafkah kami ditarik dept colektor WOM FINANCIAL. Terimakasih pak mohon solusi untuk kami. Wassalami’alaikum wr.wb
Disposisi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:01 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Senin, 21 Desember 2020 - 14:23 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 21 Desember 2020 - 14:23 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.