Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53775550

Rincian Aduan

LGWP53775550

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
11 Feb 2020
0 ditandai
Maaf mau nanya Pak, apakah benar dlm program sertifikasi tanah PTSL dikenakan biaya Rp 500.000..? klo emang bener dan itu resmi sesuai aturan pemerintah, ya sebagai warga cuma bs nurut... tak nyari pinjaman dulu... makasih Pak atas responnya

Disposisi

Rabu, 12 Februari 2020 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 12 Februari 2020 - 08:57 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah