Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53696598

Rincian Aduan

LGWP53696598

Selesai Public
KABUPATEN PATI
02 Nov 2016
0 ditandai
Pak Gubernur Jateng tolong nasib kami para petani singkong di kec. margoyoso, kab. Pati karena anjloknya harga singkong di tingkat petani pada beberapa bulan terakhir hingga di kisaran rp. 800/kg belum ditambah biaya potongan dari pabrik, biaya tenaga kerja, biaya angkut sehingga kami terancam tidak mampu mengolah tanah kami kembali,,terima kasih

Disposisi

Kamis, 03 November 2016 - 05:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Kamis, 03 November 2016 - 08:30 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang diberikan. Akan kami teruskan pada Bidang / UPT terkait.

Progress

Senin, 21 November 2016 - 09:37 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakaih atas laporan yang Saudara berikan. Akan kami sampaikan pada Bidang/UPT terkait.

Selesai

Senin, 21 November 2016 - 10:43 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Kepada : Yth. Sdr. Handoko di tempat Dengan hormat, Menjawab laporan Saudara tentang harga singkong di tingkat pertani, dengan ini kami sampaikan poin-poin penyebab turunnya harga singkong di pasaran : 1. Terjadi over suplay, yaitu bahan baku yang melebihi kapasitas pabrik pengolah ubi kayu (pabrik tapioka), ditambah laku pasokan dari Jawa Timur yang membuat pasokan ubi kayu melipah. 2. Belum ada regulasi terkait dengan harga singkong, beda dengan komoditas padi, jagung dan kedelai yang sudah memiliki regulasi yaitu Perpres No. 48 Th 2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional dan Permendag No. 63 Th 2016, sehingga harga singkong ditentukan mekanisme pasar. Terkait dengan permasalahan yang Saudara sampaikan, untuk pengelolaan tanah, Saudara dapat berkonsultasi dengan Balai Alsin Dinpertan TPH Jateng. Saat ini juga telah ada Brigade Tanam yang salah satunya membantu terkait pengolahan tanah dan tanam. Di Jateng ada 3 Brigade, yaitu di eks. Karisidenan Pati di Pati, di eks karisidenan Surakarta di Tegalgondo< Sukoharjo, dan di eks karisidenan Banyumas dan Pekalongan di Petarukan Pemalang. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.   Hormat kami, Humas Dinpertan TPH Jateng