Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53663738

Rincian Aduan

LGWP53663738

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 Sep 2020
0 ditandai
Gk pernah dapat bantuan,ndak punya suami punya anak 2

Disposisi

Jumat, 18 September 2020 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 18 September 2020 - 10:09 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Jumat, 18 September 2020 - 10:10 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Jumat, 18 September 2020 - 11:13 WIB

Kabupaten Demak

Assalamualaikum
 
Yang terrhormat,
 Saudari ASROPAH
 
Terkait dengan keluhan saudari  tentang bansos  di Desa Dukun  Kecamatan Karengtengah bahwa Saudari tidak menerima bantuan dapat kami jelaskan bahwa : 
1. Bantuan sosial di Desa  Dukun sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan yaitu perencanaannya dilakukan melalui MUSDES yang diikuti oleh Tokoh masyarakat dari tingkat RT, RW, BPD, BABINSA ,BABINKAMTIPMAS, BPD , Unsur Kepala Desa beserta perangkatnya dan didatangi juga dari unsur Pendamping Desa atau Tenaga Ahli  dari Dinpermades serta dari Kecamatan serta dari Dinsos yaitu yg diwakili oleh TKSK dengan harapan apa yang sudah dirapatkan memliki unsur keadilan dan keterbukaan jadi kalau dugaan saudari terjadi ketidakadilan itu tidak benar dan beberapa  kali kami dari tim kecamatan memantau apa yg dilakukan oleh desa Dukun sudah memenuhi rasa keadilan karena ketentuan bagi masyarakat yang menerima (KPM) sudah di tentukan lewat Musdes dan diberitakan lewat BA .
 
2. Selanjutnya untuk memastikan saudari Asropah bisa hadir atau datang ke Balai Desa dengan didampingi Ketua RT, atau RW .
Demikian jawaban yang dapat kami berikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalam .
 
TTD
Kepala Desa DUKUN
H.SUKONO.