Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53606090
Rincian Aduan
LGWP53606090
Selesai
Public
Dukuh JAYAN DESA SREBEGAN KECAMATAN CEPER KABUPATEN KLATEN, DATA SAY TERDAFTAR DI KEMENSOS SAAT SAYA CEK BANSOS BPNT DI WEB KEMENSOS TETAPI KARTU DAN BANTUAN DIBERIKAN KE ORANG LAIN. SAAT TANYA KR PAK LURAH, BELIAU MENYAMPAIKAN KALAU TIDAK TAHU SOAL HAL INI DAN BELIAU TIDAK BISA MEMBANTU HAL INI KARENA BELIAU BILANG BAHWA HAL INI URUSAN PENDATA bansos
Disposisi
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 09 Agustus 2021 - 08:59 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:15 WIBKabupaten Klaten
Hasil Assesment
Tim DISSOSP3AKB (TKSK Kec Ceper dan PKH Kec Ceper) beserta Perangkat Desa Srebegan, Kec Ceper, Kab Klaten melakukan kroscek dan diketahui atas nama tersebut merupakan penerima bantuan ganda. Awalnya pelapor merupakan penerima bansos BST. Kemudian, dengan berjalannya waktu nama pelapor muncul dalam data penerima bansos BPNT Perluasan termin 2 (susulan). Kartu tersebut juga diambil sendiri oleh yang bersangkutan di Kecamatan Ceper. Akan tetapi, karena tidak diperbolehkan menerima bantuan dobel, yang bersangkutan lebih memilih menerima bansos BST.
Ternyata bansos BST dari tahun 2021 namanya tidak muncul. Kemudian dia mengungkit lagi terkait dengan bantuan yang sudah dia tolak.
Dan yang bersangkutan meminta salah satu nama bansos di non aktifkan yaitu BPNT.
Tindak Lanjut:
-Tim DISSOSP3AKB (TKSK Kecamatan Ceper dan PKH Kecamatan Ceper) bersama perangkat Desa Srebegan sudah mendatangi dan memberikan keterangan terkait aduan tersebut.
-Yang bersangkutan membuat surat pernyataan pengunduran diri dari BPNT, agar dapat mengakses bantuan yang lain.
-Perangkat Desa akan menarik kartu tersebut untuk diajukan pengusulan non aktif.
Demikian laporan hasil assesment kami dari Tim Aduan DISSOSP3AKB (TKSK Kecamatan Ceper dan PKH Kecamatan Ceper)
Salam sehat ????