Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53599945

Rincian Aduan

LGWP53599945

Selesai Public
KABUPATEN PATI
14 Jul 2019
0 ditandai
selamat siang. mohon di usut tuntas kebenaran yg ditutupi banyak oknum. Krn warga program PTSL banyak pungutan ngk jelas dan nominalnya melambung jauh dari janji pemerintah. mohon segera ditindaklanjuti

Disposisi

Senin, 15 Juli 2019 - 11:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 12:46 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas oengaduan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Senin, 14 Oktober 2019 - 13:11 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Bahwa pada waktu penyuluhan PTSL kpd masyarakat pihak Kantor Pertanahan Kab.Pati telah menyampaikan bahwa biaya pendaftaran sertipikat seperti : biaya pengukuran, biaya puldadis, biaya pemeriksaan tanah tidak ada ( Rp. 0 ) karena telah dibiayai oleh APBN. Adapun terkait penarikan biaya oleh Pihak Desa yg nominalnya melebihi SK 3 Menteri pihak Kantor Pertanahan Kab. Pati sama sekali tidak tahu serta tidak mengikuti musyawarah masyarakat dan desa...silahkan sodara tanyakan langsung dengan pihak desa perincian tersebut untuk apa saja terimakasih