Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53599945
Rincian Aduan
LGWP53599945
Selesai
Public
selamat siang. mohon di usut tuntas kebenaran yg ditutupi banyak oknum. Krn warga program PTSL banyak pungutan ngk jelas dan nominalnya melambung jauh dari janji pemerintah. mohon segera ditindaklanjuti
Disposisi
Senin, 15 Juli 2019 - 11:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 12 Oktober 2019 - 12:46 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas oengaduan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 14 Oktober 2019 - 13:11 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Bahwa pada waktu penyuluhan PTSL kpd masyarakat pihak Kantor Pertanahan Kab.Pati telah menyampaikan bahwa biaya pendaftaran sertipikat seperti : biaya pengukuran, biaya puldadis, biaya pemeriksaan tanah tidak ada ( Rp. 0 ) karena telah dibiayai oleh APBN.
Adapun terkait penarikan biaya oleh Pihak Desa yg nominalnya melebihi SK 3 Menteri pihak Kantor Pertanahan Kab. Pati sama sekali tidak tahu serta tidak mengikuti musyawarah masyarakat dan desa...silahkan sodara tanyakan langsung dengan pihak desa perincian tersebut untuk apa saja terimakasih