Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53474054
Rincian Aduan
LGWP53474054
Selesai
Public
Assalamualaikum Bapak Gubernur yg saya hormati dan yg saya muliakan saya ingin menyampaikan bahwa. Seorang Bapak memintak tolong pada saya untuk membantunya meminta kembali uang pendaftaran yag telah di berikan pada SMK Bhakti Husada PGRI Blora, karena anaknya yang bernama Niki Ledy Anggraeni akan di bawa untuk Pindah dan mencari kerja ( Makan di Luar Blora). Namun Pihak sekolah bersisih keras tidak mau mengembalikan uang pendaftaran yang di cicil kepihak sekloah walau anakknya masih si belajar di SMP 1 Japah untuk meyelesaikan akhir - akhir masa di sekolahnnya ( Saat ini kelas 3 SMP).
Pihak sekolah berasalan Kalau Uang pebdaftaran Niki Ledy Anggreini di berikan akan membawa teman2 ikut keluar pada saat penjaringan di SMP 1 Japah pada tanggal 19 Januari 2019.
Yang menjadi harapan kami.
1.SMK harus di tindak agar tidak semena terhadap warga yang Miskin jika mempunyai alasan Tepat dana itu Harus di kembalikan.
2. ternyata belaum ada kesepakantan orang tua wali terhadap kesepakantan pembayaran uang sekolah, 3. sekolah secara sepihak menetapkan sejumlah pembiayaan dalam kegiatan di sekolahnya dengan terbukti Saat penjaringan Murid sudah ditarik biaya biaya walau si anak/Murid masih duduk di SMP.
4. Mohon Pak Ganjar walau Cuma 1 Juta saangat berarti buat Orang Tua Niki Ledy Anggreini. atas banytunnya
Kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Selasa, 07 Mei 2019 - 09:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 17 Mei 2019 - 07:41 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas laporannya. Telah ditindaklanjuti oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV dan didapatkan klarifikasi serta kronologinya dari Kepala SMK Bhakti Husada PGRI Blora. Kiranya panjenengan bisa mematuhi syarat dan ketentuan yang telah panjenengan setujui dan sanggupi pada saat pendaftaran di satuan pendidikan.
Selesai
Jumat, 17 Mei 2019 - 07:54 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas laporannya. Telah ditindaklanjuti oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV dan didapatkan klarifikasi serta kronologinya dari Kepala SMK Bhakti Husada PGRI Blora. Kiranya panjenengan bisa mematuhi syarat dan ketentuan yang telah panjenengan setujui dan sanggupi pada saat pendaftaran di satuan pendidikan.