Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53355446
Rincian Aduan
LGWP53355446
Selesai
Public
Ngantri ktp ng kantor sipil demak, ya allaaah, kk ku nganti 2 ndino durung rampung urung jelas kapan dadine alasane lg error, pada hal omahku adoh giri kusumo 50 km dari demak lansia sisan umur 75, sak kabupaten dho pating klesetan, kecamatan wis ora iso nggawe kk ktp neh, ora oleh via calo ya allaaah, tolong pak ganjar ditata, sekali lg tolong ... !
Disposisi
Jumat, 28 Februari 2020 - 11:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 28 Februari 2020 - 17:40 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Jumat, 28 Februari 2020 - 21:08 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Sabtu, 29 Februari 2020 - 05:41 WIBKabupaten Demak
Kepada yth. Bapak Abdul Malik Noor
Pelayanan Adminduk Dindukcapil Kabupaten Demak sesuai standar Operasional Pelayanan. Penerbitan dokumen kependudukan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) jam dan paling lama 24 (dua puluh empat) jam sejak persyaratan di nyatakan lengkap. Terkecuali apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan/ atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.
Bahwa untuk mendekatkan tempat tinggal masyarakat dalam pelayanan Adminduk, Dindukcapil Demak menempatkan petugas operator di 14 Kecamatan sebagai Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK), yang tugasnya merekam dan mencetak KK, sedangkan KTP-el dicetak di Dindukcapil Kabupaten.
Perlu diketahui bahwa pelayanan Adminduk itu dipengaruhi oleh adanya jaringan komunikasi data dan/ atau sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan. Untuk pencetakan KK bisa di masing-masing TPDK Kecamatan, karena pada saat itu jaringan eror sehingga pencetakan KK tertunda.