Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53351107

Rincian Aduan

LGWP53351107

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
12 Feb 2020
0 ditandai
Pak, kalau mau ngurus perbaikan SPPT PBB gimana dan dimana ya pak? soalnya tanah yang sekarang sudah dipecah menjadi 2 kepemilikan.Terima kasih.

Disposisi

Rabu, 12 Februari 2020 - 10:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Rabu, 12 Februari 2020 - 14:49 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima.

Progress

Rabu, 12 Februari 2020 - 14:55 WIB

Kabupaten Boyolali

Silakan datang ke Kantor Desa/Kelurahan lokasi bidang tanah atau bisa datang ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali yang beralamat di jalan Merdeka Timur Boyolali (lokasi di timur Alun-Alun Kidul Boyolali). Pastikan membawa setifikat tanah tersebut dan bukti penudkung lain (identitas, bukti bayar pajak PBB tahun sebelumnya/tidak nunggak).

Selesai

Rabu, 12 Februari 2020 - 14:55 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami.