Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53351107
Rincian Aduan
LGWP53351107
Selesai
Public
Pak, kalau mau ngurus perbaikan SPPT PBB gimana dan dimana ya pak? soalnya tanah yang sekarang sudah dipecah menjadi 2 kepemilikan.Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 12 Februari 2020 - 10:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Rabu, 12 Februari 2020 - 14:49 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima.
Progress
Rabu, 12 Februari 2020 - 14:55 WIBKabupaten Boyolali
Silakan datang ke Kantor Desa/Kelurahan lokasi bidang tanah atau bisa datang ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali yang beralamat di jalan Merdeka Timur Boyolali (lokasi di timur Alun-Alun Kidul Boyolali). Pastikan membawa setifikat tanah tersebut dan bukti penudkung lain (identitas, bukti bayar pajak PBB tahun sebelumnya/tidak nunggak).
Selesai
Rabu, 12 Februari 2020 - 14:55 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami.