Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53308595

Rincian Aduan

LGWP53308595

Selesai Public
KABUPATEN PATI
16 Dec 2021
0 ditandai
Salam hormat untuk Bapak Ganjar & team melihat sungai yg terkontaminasi akibat limbah. melihat para petani mengairi sawahnya dengan air yg berbau yg mngkn mengandung zat berbahaya akibat limbah. Terimakasih jika bpk tlh membaca. Lokasi (sungai dekat tugu bandeng pati) dekat gapura desa ngawen.

Disposisi

Kamis, 16 Desember 2021 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 17 Desember 2021 - 08:36 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:28 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Senin, 10 Januari 2022 - 14:28 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup.  Bersama ini kami laporkan hasil verifikasi sebagai berikut :
  1. Kalau yang diadukan benar sungai dekat GApura Desa Ngawen, sungai tersebut dipakai oleh petani untuk pengairan dan sungai itu dipaikai oleh 2 perusahaan (PT Sinar Indah Kertas dan PT. Tri Jaya Tissue). sebagai tempat air buangan IPAL.
  2. Sungai yang dimaksud selalu kami pantau kondisinya, etiap 6 bulan sekali, karena kami mewajibkan 2 perusahaan untuk melakukan pengecekan 6 bulan sekali  .
  3. Dari uji lab sungai , hasilnya masih di bawah baku mutu yang dipersyaratkan Lampiran VI PP 22 Tahun 2021 tentang Baku mutu air yang peruntukanya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. 
  4. Air yang digunakan petani dalam mengairi sawah, masih aman karena masih dibawah baku mutu yang dipersyaratkan. 
Dari beberapa hasil diatas, kami akan melakukan beberapa langkah berikut ini :
  1. Koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa dan Dinas Pertanian Kab.Pati. 
  2. Mengawasi perusahaan yang membuang air olahan limbahnya ke sungai yang dimaksud. 
Demikian untuk menjadikan periksa dan terima kasih.