Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53308595
Rincian Aduan
LGWP53308595
Selesai
Public
Salam hormat untuk Bapak Ganjar & team
melihat sungai yg terkontaminasi akibat limbah.
melihat para petani mengairi sawahnya dengan air yg berbau yg mngkn mengandung zat berbahaya akibat limbah.
Terimakasih jika bpk tlh membaca.
Lokasi (sungai dekat tugu bandeng pati) dekat gapura desa ngawen.
Disposisi
Kamis, 16 Desember 2021 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 17 Desember 2021 - 08:36 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 22 Desember 2021 - 09:28 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Senin, 10 Januari 2022 - 14:28 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup.
Bersama ini kami laporkan hasil verifikasi sebagai berikut :
- Kalau yang diadukan benar sungai dekat GApura Desa Ngawen, sungai tersebut dipakai oleh petani untuk pengairan dan sungai itu dipaikai oleh 2 perusahaan (PT Sinar Indah Kertas dan PT. Tri Jaya Tissue). sebagai tempat air buangan IPAL.
- Sungai yang dimaksud selalu kami pantau kondisinya, etiap 6 bulan sekali, karena kami mewajibkan 2 perusahaan untuk melakukan pengecekan 6 bulan sekali .
- Dari uji lab sungai , hasilnya masih di bawah baku mutu yang dipersyaratkan Lampiran VI PP 22 Tahun 2021 tentang Baku mutu air yang peruntukanya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan/atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
- Air yang digunakan petani dalam mengairi sawah, masih aman karena masih dibawah baku mutu yang dipersyaratkan.
- Koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa dan Dinas Pertanian Kab.Pati.
- Mengawasi perusahaan yang membuang air olahan limbahnya ke sungai yang dimaksud.