Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53256119

Rincian Aduan

LGWP53256119

Verifikasi Public
KABUPATEN MAGELANG
12 Jun 2021
0 ditandai
Selamat pagi pak gubernur, saya ingin bertanya masalah mekanisme pengajuan proposal bantuan dana untuk pengadaan alat musik gamelan, di dusun kami terdapat kegiatan kesenian yang anggotanya terdiri dari anak-anak hingga dewasa, namun kami mengalami keterbatasan dana untuk pengadaan gamelan sehingga saat ini terkendala dan menggunakan alat seadanya, bagaimana mekanisme pengajuan dana bantuan kesenian tersebut, mohon dibantu dengan sangat, terimakasih

Disposisi

Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 14 Juni 2021 - 08:05 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berdasar peraturan gubernur nomor 83 Tahun 2018 bahwa pemerintah daerah dpt memberikan hibah kpd Kelompok Masyarakat yg memenuhi aturan perundangan.

Sedangkan bantuan kegiatan Desa silakan membangun komunikasi dengan Bapermasdesdukcapil yg berwenang mengalokasikan bantuan keuangan desa.