Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53256119
Rincian Aduan
LGWP53256119
Verifikasi
Public
Selamat pagi pak gubernur, saya ingin bertanya masalah mekanisme pengajuan proposal bantuan dana untuk pengadaan alat musik gamelan, di dusun kami terdapat kegiatan kesenian yang anggotanya terdiri dari anak-anak hingga dewasa, namun kami mengalami keterbatasan dana untuk pengadaan gamelan sehingga saat ini terkendala dan menggunakan alat seadanya, bagaimana mekanisme pengajuan dana bantuan kesenian tersebut, mohon dibantu dengan sangat, terimakasih
Disposisi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 14 Juni 2021 - 08:05 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berdasar peraturan gubernur nomor 83 Tahun 2018 bahwa pemerintah daerah dpt memberikan hibah kpd Kelompok Masyarakat yg memenuhi aturan perundangan.
Sedangkan bantuan kegiatan Desa silakan membangun komunikasi dengan Bapermasdesdukcapil yg berwenang mengalokasikan bantuan keuangan desa.
Sedangkan bantuan kegiatan Desa silakan membangun komunikasi dengan Bapermasdesdukcapil yg berwenang mengalokasikan bantuan keuangan desa.