Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53200404
Rincian Aduan
LGWP53200404
Selesai
Public
NANA SAYA SULASTRI,ALAMAT PENGGUNG RT 02 RW 07 KEC/KAB BOYOLALI NIK 3309054504959003 TERCATAT SEBAGAI PENERIMA BANTUAN SOSIAL TUNAI KEMENSO,KATA PEJABAT KELURAHAN NAMA SAYA TERBLOKIR DI KANTOR POS. SAYA SUDAH KE KANTOR POS, KECAMATAN, KANTAOR KELURAHAN. KATANYA DI SURUH NUNGGU BUKAK BLOKIR TAPI INI UDAH LAMA BELUM ADA KABAR APAPUN CUMA DI SURUH NUNGGU DAN NUNGGU SEMENTARA SUDAH LAMA SEMENTARA KAMI SRKELUARGA MEMBUTUHKAN BANTUAN ITU KIRA-KIRA BUKAK BLOKIR BUTUH BERAPA LAMA PAK MOHON DENGAN SANGAT SEKIRANYA BAPAK MEMBANTU. TRIMAKASIH
Disposisi
Senin, 28 September 2020 - 17:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 05 Oktober 2020 - 08:30 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Senin, 05 Oktober 2020 - 08:31 WIBKabupaten Boyolali
Dinas Sosial Kabupaten Boyolali menindak lanjuti laporan atas nama Sulastri :
Berdasarkan klarifikasi di Kantor Pos atas nama Sulastri termasuk Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai, Danom diserahkan ke Kecamatan untuk disalurkan ke Desa. Pihak Kecamatan telah menerima Danom sejumlah 188, kemudian didistribusikan ke Desa Penggung. Dari Desa melakukan Verval dan mengembalikan Danom ke Kecamatan termasuk atas nama Sulastri yang dianggap mampu oleh Desa. Ternyata atas nama Sulastri yang dimaksud berbeda dengan Danom yang dikembalikan, sehingga nama Sulastri diNon Aktifkan.
Berdasarkan klarifikasi di Kantor Pos atas nama Sulastri termasuk Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai, Danom diserahkan ke Kecamatan untuk disalurkan ke Desa. Pihak Kecamatan telah menerima Danom sejumlah 188, kemudian didistribusikan ke Desa Penggung. Dari Desa melakukan Verval dan mengembalikan Danom ke Kecamatan termasuk atas nama Sulastri yang dianggap mampu oleh Desa. Ternyata atas nama Sulastri yang dimaksud berbeda dengan Danom yang dikembalikan, sehingga nama Sulastri diNon Aktifkan.
Selesai
Senin, 05 Oktober 2020 - 08:31 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami