Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53196519
Rincian Aduan
LGWP53196519
Disposisi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 09:51 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:29 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:30 WIBKota Surakarta
Kepada Yth. Bpk/Sdr. Dwi Setyawan Putra
Tanggapan kami atas aduan Bpk/Sdr. adalah :
Utk pendataan kemiskinan "reguler" harus sesuai dengan KK dan domisili. Tp khusus utk kondisi covid , bantuan yang bersumber dari APBD Kota Surakarta, kebijakan Kota Surakarta selain yg terdapat di dalam database kemiskinan Kota Surakarta, juga diperuntukan bagi warga yg domisili dan terdampak covid, meskipun tidak memiliki KK Kota Surakarta.
Kalau KK dari luar kota tetapi saat ini domisili di Kota Surakarta masih bisa mendapatkan bantuan bagi yang terdampak Covid. Akan tetapi jika KK Surakarta namun tinggal di luar Kota Surakarta mohon maaf tidak bisa mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid tersebut.
Dan terkait pengecekan database, mohon untuk menghubungi pihak RT/RW dan ke petugas di kelurahan. atau jika dari beberapa pihak tersebut masih belum mendapatkan jawaban pasti, dipersilahkan untuk datang ke Dinas Sosial. Dikarenakan mohon maaf disini selaku Admin terbatas pada pelayanan aduan warga yang sifatnya pelayanan penyampaian informasi secara makro atau umum, sehingga tidak secara khusus terkait dengan hal yang berhubungan dengan pengecekan database Warga karena sudah berbeda tupoksi dan ranahnya. Demikian harap menjadikan maklum.
Demikian tanggapan dari kami, semoga dapat membantu menjawab pertanyaan Bpk/Sdr. Tidak lupa kami sampaikan Terima Kasih