Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53171543
Rincian Aduan
LGWP53171543
Selesai
Public
Assalamu'alaikum. Kami warga desa tambong wetan, mendapatkan bantuan dana desa Rp 600.000, tapi kami malah kena potongan dari pihak Pak RW kami sebesar 5000.000, kami sudah lapor dari Kabupaten malah di suruh ke Dinsos, habis itu di suruh ke kecamatan, ke kelurahan tapi belum ada tanggapan mengenai pemotongan Bantuan Dana Desa. Mohon untuk segera di tindak karena kami sangat membutuhkan bantuan. Terima kasih, semoga KELUHAN saya ini segera di RESPON
Disposisi
Rabu, 10 Juni 2020 - 14:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 10 Juni 2020 - 15:39 WIBKabupaten Klaten
Terima kasih atas informasinya
Selesai
Kamis, 11 Juni 2020 - 08:36 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Hasil Assessment tim PKH Kalikotes, Bu kades Bhabinkamtibmas, Babinsa, berserta perangkat Desa RW RT
Hasil konfirmasi
Ybs tidak mengetahui jenis2 bantuan yg ada, tidak tau flot bantuan nya dari BLT apa BST. Sehingga ybs menyebut nama Dinas Sosial taunya sumber bantuan. Setelah dilakukan mediasi ternyata ada miss komunikasi. Bantuan tersebut merupakan BLT dan wewenangnya ada di Desa dan Dispermasdes. Adapun pengurus RW dengan masyarakat melakukan kebijakan itu diambil atas dasar keputusan bersama dan untuk gotong royong membantu masyarakat yg tidak mendapatkan bantuan.
Tindak Lanjut
1. Tim PKH menjelaskan mengenai jenis2 bantuan pemerintah sbg upaya penanganan covid
2. Pelapor menyadari bahwa telah terjadi miss komunikasi
3. Berkaitan dengan Dana Desa, untuk tindak lanjut lebih lanjut akan dilakukan musyawarah bersama. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dispermasdes, krn bukan wewenang Dinas Sosial.
Demikian laporan kami.
Salam tim aduan Dissosp3akb Kab Klaten