Rincian Aduan : LGWP53139713

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 10 May 2020

Maaf mau tanya dan mohon ijin. Kalau saya menggunakan fotonya oak ganjar untuk promosi jualan online jamu (segeran) apakah boleh? saya hanya menggunakan untuk promosi saja, tidak untuk ditempel dikemasan produk. berikut saya sertakan contoh gambarnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini