Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53123886
KOTA TEGAL, 26 Feb 2020
Assalamualaikum Bapak Gubernur Jawa Tengah,, Apakah ada peraturan yang mengharuskan untuk nembak KTP apabila mau perpanjangan sepeda motor bukan atas nama sendiri. Karena hari ini tadi saya dimintai uang 50rb oleh petugas kasir samsat kota tegal, alasannya karena perpanjangan STNK tidak membawa KTP nama pemilik STNK. Kalau memang ada peraturan seperti itu sih gak masalah toh uang masuk negara. Tapi kalau itu sebuah dugaan pungli sungguh sangat tidak ikhlas bagi saya. Wassalamualaikum wr wb
Disposisi
Kamis, 27 Februari 2020 - 08:21 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Rabu, 04 Maret 2020 - 10:46 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)