Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53093626
KABUPATEN KARANGANYAR, 19 Mar 2021
Sedikit masukan pak, untuk seniman seniwati dan semua crew entertainment yang terdampak dan ingin kembali bekerja lagi. Saya juga pelaku seni pak. Terutama seni campursari. Alhamdulilah setelah berunding dengan pak lurah, pak camat, pak bupati, satpol pp, dan satgas covid. Saya dan teman2 saya khususnya di colomadu kab. karanganyar di perbolehkan menyelenggarakan hajatan dengan hiburan. Akan tetapi ada ketentuan2 yang menjadi pedoman kami pak. Biar antara pelaku seni dan pemerintah dapat saling kerja sama. Kalau dari saya sendiri pak poin2nya yang pertama yakni di lokasi/tempat di selenggarakan acara minimal 1 rw di daerah trsbt tidak ada yang positif covid 19. Yang kedua, kami dan crew rutin cek swab atau minimal rapid test, 2 minggu sekali. Yang ketiga untuk niyaga selalu memakai masker dan kalau jarak mohon maaf tidak bisa karena panggung sangat minimalis pak akan tetapi kami rutin swab/minimal rapid. Yang keempat penyanyi/mc selalu bawa faceshield dan masker tetapi kalau pas nyanyi di lepas sebentar seusai nyanyi di pakai lagi. Kalau di pakai bingung pak nyanyinya gak bisa los ???? dan kami juga selalu pakai sarung tangan sekali pakai dan juga sarung mic sekali pakai. Dan kami tidak memperbolehkan ada yang njoget ataupun nyumbang lagu. Untuk acaranya sendiri kami biasanya selalu banyu mili. Jadi bisa menekan tidak adanya penonton. Ibarat tamu datang kita sambut nyanyi2 trs dia menuju ke pelaminan untuk menyapa tuan rumah dengan protokol kesehatan di berlakukan yakni cuman lewat di depan nya sambil mengkode tangannya. Lalu menuju ke pintu keluar dan makanan di bungkus di bawa pulang. Di sediakan kursi hanya untuk keluarga inti saja. Dan alhamdulilah dengan cara yang kami tempuh kami sudah mulai bisa kerja lagi pak. Dan didukung jajaran pemerintahan tingkat atas sampai bawah menyetujui semuanya. Terima kasih pak maaf belepotan mungkin bisa menjadi saran dan bisa di kaji ataupun di sempurnakan ????????
Selesai
Jumat, 19 Maret 2021 - 08:42 WIB
Admin Gubernuran