Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53053039
Rincian Aduan
LGWP53053039
Disposisi
Public
Kenapa kartu sembako murah yang kartunya dititipkan di toko tidak boleh di ambil. Bisa di kasus kan apa tidak.. di minta tapi pihak toko bicaranya berbelit Belit tidak boleh di minta lagi saya di kecamatan tahunan
Disposisi
Kamis, 10 September 2020 - 10:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara