Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53053039
Disposisi
Public
KABUPATEN JEPARA, 09 Sep 2020
Kenapa kartu sembako murah yang kartunya dititipkan di toko tidak boleh di ambil. Bisa di kasus kan apa tidak.. di minta tapi pihak toko bicaranya berbelit Belit tidak boleh di minta lagi saya di kecamatan tahunan
Disposisi
Kamis, 10 September 2020 - 10:07 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara