Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53010708

Rincian Aduan

LGWP53010708

Progress Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
27 Jun 2020
0 ditandai
Assalamualaikum wr.wb Selamat petang yang saya hormati laporgub.jtg Mohon ijin bapak dan mohon maaf sebelumnya, dengan datangnya pesan dari akun saya pribadi kepada situs laporgub.jtg adalah bertujuan untuk menanyakan tentang saluran bantuan dana covid19. Pada kesempatan kali ini saya pribadi ingin menanyakan beberapa hal terkait bantuan dana cov19 untuk masyarakat, di antara lain 1. Apakah dana tersebut di bagikan ke seluruh rakyat inonesia? Dan apakah sistem pembagiannya di setiap desa di lakukan secara bergantian? Dikarenakan di desa saya pak tepatnya di desa paweden Rt02/01 Kec. Karangkobar Kab. Banjarnegara. Jawa tengah. ada yang sebagian sudah dapat 2x ada juga yang belum dapat sama sekali pak. Kemudian pertanyaan saya yang ke 2 adalah, apakah bantuan tersebut menggunakan dua opsi, yaitu bantuan sembako dan juga bantuan berupa uang tunai Dikarenakan di kampung saya ada yang sebagian mendapat bantuan berupa sembako ada juga yang sebagian mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000. Demikian bapak yang dapat saya sampaikan , dan saya sangat mengharapkan respon dari bapak. Bila mana ada tutur kata yang kurang berkenan sekiranya mohon di maafkan Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Disposisi

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Kamis, 03 September 2020 - 13:12 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Jawaban dari Kasi PMD Kec. Karangkobar setelah melakukan kroscek : Menindaklanjuti laporan dari sdr.Richo Aditya Pada tanggal 27 Juni 2020 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Dana bantuan terdiri dari beberapa sumber dana (APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Dana Desa) dan dibagikan warga yang dianggap tidak mampu atau terkena dampak Covid-19 2. Waktu dan Proses penyaluran bantuan tergantung dari sumber anggaran masing-masing. Bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan mungkin sudah dianggap mampu dan tidak terdampak Covid-19 3. Dana bantuan tersebut dibagikan berupa uang dan sembako 4. Ibu ybs a.n Kinem beralamat di RT 02 RW 01 Desa Paweden Kecamatan Karangkobar Kab. Banjarnegara menerima bantuan dari pusat sebesar Rp.600.000 melalui rekening BRI no 6618-01-030288-53-0 (bukti penerimaan terlampir)

Progress

Kamis, 03 September 2020 - 13:12 WIB

Kabupaten Banjarnegara

sudah ditindaklanjuti