Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52620663
Rincian Aduan
LGWP52620663
Selesai
Public
Assalamualikum bapak ganjar yang terhormat..mohon infonya apakah betul tidak ada tunjungan intensif bagi kamar mayat,portir,cssd dan loundry di rumah sakit RSWN WONGSONEGORO KOTA SEMARANG. Karena sampai detik ini blm ada intensif yang turun sedangkan perawat dan dokter sudah cair..mohon maaf atas kelancangan saya bertanya sebelumnya saya ucapakan banyak terimakasih
Disposisi
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 14:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 10 Agustus 2020 - 07:44 WIBDINAS KESEHATAN
nggih, akan kami komunikasikan dgn RS terkait melalui DKK Kota Semarang.
Selesai
Jumat, 14 Agustus 2020 - 11:27 WIBDINAS KESEHATAN
Insentif diatur di KMK 392 dan KMK 447 th 2020. Semuanya hanya untuk petugas nakes. Oleh sebab itu disebut dengan insentif dan santunan tenaga kesehatan yg menangani covid 19.
Untuk non nakes bisa aja diberikan insentif oleh pemkot berdasarkan perwal. Tetapi jika perwal tidak ada maka agak susah karena tidak ada dasarnya hukumnya memberikan insentif kepada non nakes. Demikian untuk dapat menjadi pemahaman nggih