Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52537931

Rincian Aduan

LGWP52537931

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
14 Jan 2020
0 ditandai
maaf pak gub.. di daerah purworejo ada keraton baru... terus bagaimana menindaklanjutinyaa.... kata warga setempat kehadiran keraton tersebut membuat resah warga setempat

Disposisi

Selasa, 14 Januari 2020 - 10:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Selasa, 14 Januari 2020 - 12:21 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Siang. Laporan anda telah kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:16 WIB

Kabupaten Purworejo

Berkaitan dengan pengaduan diatas langkah yang dilakukan oleh Pihak Pemerintah Kab. Purworejo bersama pihak Polres Purworejo dan TNI telah mengadakan Rapat Penangan Konflik Sosial untuk membahas Keraton Agung Sejagad. Adapun hasil dari rapat tersebut : 1. Sudah ada surat dari Camat Bayan Kepada Bupati terkait kegiatan tersebut yang meresahkan warga terutama masyarakat purworejo 2. Pemda akan mengeluarkan rekomendaasi kepada jajaran untuk melakukan upaya persuasif guna penghentian kegiatan tersebut. 3. memerintahkan Satpol PP untuk melakukan assesmen terhadap keberadaan tempat tersebut. 4. Apabila tempat tersebut tidak memiliki IMB agar ditindaklanjuti sesuai Perda tentang IMB 5. Dalam rapat juga terdapat saran dari Kepolisian apabila didalamnya terindikasi adanya tindak pidana agar dilakukan upaya hukum, seperti pemasangan police line Tanggal 15 Januari 2020 di laksanakan Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kesbangpol dengan maksud : 1. memberikan informasi kepada seluruh anggota FKUB Kab. Purworejo bahwa Permasalahan KAS telah di tangani Pemda Purworejo bersama Polres dan KODIM 2. Menghimbau agar tidak terpengaruh atau terprovokasi dengan berita hoak yang beredar berkaitan dengan KAS 3. Mengharapkan para anggota FKUB untuk menyampaikan hasil rapat kepada umatnya masing- masing