Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52393630

Rincian Aduan

LGWP52393630

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
03 Aug 2019
0 ditandai
Pak Ganjar, apakah yang dapat bantuan bedah rumah kepala keluarganya harus masih produktif? karena rumah kayu + dinding anyaman bambu punya bapak saya di tanyakan ke kades Balong Rt 001/Rw 001, Kec. kembang, kab. jepara, apakah tidak bissa dapat edah rumah, kades jawab seperti itu. tiang rumah sampai di makan serangga hampir habis. waktu itu 1 rmadi huni : bapak, ibu, 1 kakak perempuan & 2 anaknya. kakakku jadi tulang punggung keluarga. karena bapak saya 1 bulan hanya dapat uang pensiun kurang lebih Rp.175.000,-. ibu ada warung sembako kecil. kalau di pikir kan sulit untk bisa perbaiki rumah. dan maret 2019 kemarin kakak meninggal akibat kanker payudara yang di derita hampir 4 th. sekarang rumah orang tuaku di perbaiki dengan uang tunjangan kematian dari perusahaan kakak dulu bekerja. kakak dul kerja di KAMPOENG DJATI daerah jalan ke perumahan Genuk Indah - Semarang. Sugguh miris. saya tunggu responnya. terima kasih

Disposisi

Senin, 05 Agustus 2019 - 11:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 06 Agustus 2019 - 07:27 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Bantuan RTLH Prov Jateng merupakan bantuan stimulan dengan mekanisme bantuan keuangan pemerintah desa, syarat bisa mendapat bantuan adalah terdapat dalam daftar DTPPFMOTM (data terpadu program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu) dari kemensos, desa menverivali kondisi rumah yg tidak layak huni, kemudian mengusulkan kepada gubernur. Dalam laporan gub yg disampaikan tidak melampirkan Nama dan NIK, sehingga kami tidak dapat mengecek di Simperum (Sistem Informasi Perumahan) Sebagai tindak lanjut mohon bisa melampirkan nama dan nik...untuk kita koordinasikan ke Kab Jepara, mengingat sumber pembiayaan bantuan bisa dari bermacam2 sumber. baik dr APBD Prov, APBD kab/kota, APBN, CSR, dan Baznas.

Progress

Rabu, 07 Agustus 2019 - 06:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Laporan telah dijawab

Selesai

Rabu, 07 Agustus 2019 - 06:54 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas respon dari Sdri. Siti Nursiah. Terkait nama dan NIK yang anda cantumkan, telah kami cek dalam daftar DTPPFMOTM dan nama tersebut masuk dalam daftar. Selanjutnya kami sudah koordinasikan dengan Dinas Perakim Kab. Jepara , dan selanjutnya akan memverifikasi kondisi rumah atas nama tersebut. Hasil dari Verifikasi akan menjadi kajian Dinas Perakim Kab. Jepara untuk menentukan akan ditangani melalui pendanaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, BSPS-APBN, atau dengan CSR dan Baznas.