Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52267759
Rincian Aduan
LGWP52267759
Verifikasi
Public
Pagi Pak. apakah dibenarkan hanya minta ttd ke camat untuk pengurusan sertifikat harus bayar uang administrasi 500,000? pak camat dimintai bukti kuitansi juga tidak di beri. Kemarin saat minta tanda tangan ke kelurahan juga dimintai uang 600,000. ini namanya rakyat diperas pak. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 22 Desember 2020 - 10:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Selasa, 29 Desember 2020 - 10:09 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan diterima