Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52267759
KABUPATEN SUKOHARJO, 22 Dec 2020
Pagi Pak. apakah dibenarkan hanya minta ttd ke camat untuk pengurusan sertifikat harus bayar uang administrasi 500,000? pak camat dimintai bukti kuitansi juga tidak di beri. Kemarin saat minta tanda tangan ke kelurahan juga dimintai uang 600,000. ini namanya rakyat diperas pak. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 22 Desember 2020 - 10:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 Desember 2020 - 10:09 WIB
Kabupaten Sukoharjo