Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52223059
Rincian Aduan
LGWP52223059
Selesai
Public
Upah untuk pekerja lapangan di BALAI PUSDATARU BODRI KUTO wilayah kabupaten Semarang, dari tahun ke tahun belum ada kenaikan sampai sekarang. Mohon ditindak lanjuti..terimakasih
Disposisi
Senin, 16 Maret 2020 - 08:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Verifikasi
Senin, 16 Maret 2020 - 14:18 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Terims kasih atas laporannya.
akan kami koordinasikan dengan bidang terkait.
tks
Selesai
Senin, 16 Maret 2020 - 15:58 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dengan bidang terkait kami sampaikan bahwa pembayaran upah pekerja lapangan, dalam hal ini PPA, adalah sesuai dengan standarisasi biaya kegiatan dan honorarium sebagaimana diatur dalam Pergub No. 21 Tahun 2019, dengan nominal sebesar Rp. 75.000,- per hari. Besaran upah tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan wilayah kerja masing2 PPA, yaitu antara 3-5 bangunan pada saluran berjarak antara 2-3 km, sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 12 tahun 2015.Demikian terima kasih