Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP52182939
KABUPATEN TEMANGGUNG, 26 Jun 2020
selamat siang pak ganjar .. mohon ijin untuk lapor saya mengurus surat keterangan ahli waris di kecamatan parakan kab temanggung untuk legalisir camat . saya dimintai biaya Rp. 100.000 saya minta kuitansi atau tanda terima tapi ga ada... apakah memang ada dasar hukumnya kalau surat keterangan ahli waris kena biaya . kalau memang tidak ada berarti itu termasuk pungli . mohon untik ditindak
Disposisi
Jumat, 26 Juni 2020 - 10:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 07:59 WIB
Kabupaten Temanggung
Progress
Selasa, 12 April 2022 - 08:19 WIB
Kabupaten Temanggung
Selesai
Minggu, 17 April 2022 - 11:47 WIB
Kabupaten Temanggung