Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP52182939
Rincian Aduan
LGWP52182939
Selesai
Public
selamat siang pak ganjar ..
mohon ijin untuk lapor saya mengurus surat keterangan ahli waris di kecamatan parakan kab temanggung untuk legalisir camat . saya dimintai biaya Rp. 100.000 saya minta kuitansi atau tanda terima tapi ga ada... apakah memang ada dasar hukumnya kalau surat keterangan ahli waris kena biaya . kalau memang tidak ada berarti itu termasuk pungli . mohon untik ditindak
Disposisi
Jumat, 26 Juni 2020 - 10:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Senin, 13 Juli 2020 - 07:59 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih atas aduannya, akan kami sampaikan ke dinas terkait.
Progress
Selasa, 12 April 2022 - 08:19 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih atas laporannya, akan kami tindak lanjuti dan akan kami berikan peringatan kepada oknum yang melakukan hal seperti itu. Agar kedepannya tidak terjadi hal-hal seperti yang di keluhkan.
Selesai
Minggu, 17 April 2022 - 11:47 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih