Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52182939

Rincian Aduan

LGWP52182939

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
26 Jun 2020
0 ditandai
selamat siang pak ganjar .. mohon ijin untuk lapor saya mengurus surat keterangan ahli waris di kecamatan parakan kab temanggung untuk legalisir camat . saya dimintai biaya Rp. 100.000 saya minta kuitansi atau tanda terima tapi ga ada... apakah memang ada dasar hukumnya kalau surat keterangan ahli waris kena biaya . kalau memang tidak ada berarti itu termasuk pungli . mohon untik ditindak

Disposisi

Jumat, 26 Juni 2020 - 10:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Senin, 13 Juli 2020 - 07:59 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih atas aduannya, akan kami sampaikan ke dinas terkait.

Progress

Selasa, 12 April 2022 - 08:19 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih atas laporannya, akan kami tindak lanjuti dan akan kami berikan peringatan kepada oknum yang melakukan hal seperti itu. Agar kedepannya tidak terjadi hal-hal seperti yang di keluhkan.

Selesai

Minggu, 17 April 2022 - 11:47 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih