Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52171752

Rincian Aduan

LGWP52171752

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
22 Dec 2020
0 ditandai
Pengurusan Revisi akte lahir anak sangat sulit dan berteletele banyak syarat yang tidak masu akal, padal untuk kepentingan pembuatan kartu KIA (KARTU IDENTITAS ANAK)) ????????????

Disposisi

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 28 Januari 2021 - 07:59 WIB

Kabupaten Jepara

Syarat dibuat bukan untuk mempersulit dan bukan mengada-ada, tetapi sudah diatur oleh oleh ketentuan perundang-undangan. Selama prosesnya penjenengan ikuti dengan benar, tidak akan sulit. Kemudian pesan saya, jangan menggunakan calo.       Selesai

Selesai

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:22 WIB

Kabupaten Jepara