Rincian Aduan : LGWP51965263

Selesai Public

18 May 2015

Sebenarnya berapakah denda BPJS jika pembayarannya terlambat per bulan, karena saya bayar lewat ATM Mandiri untuk keterlambatan dua bulan total Rp 171.700. Sedangkan dalam peraturannya tertulis "bagi mereka yang telat membayar iuran BPJS selama kurun waktu tertentu, maka pembayaran akan dikenakan denda administratif sebesar 2% dari total iuran yang tertunggak". Mohon penjelasan hitungannnya kenapa sampai ketemu angka Rp 171.700.untuk dua bulan. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini