Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51965263
18 May 2015
Sebenarnya berapakah denda BPJS jika pembayarannya terlambat per bulan, karena saya bayar lewat ATM Mandiri untuk keterlambatan dua bulan total Rp 171.700. Sedangkan dalam peraturannya tertulis "bagi mereka yang telat membayar iuran BPJS selama kurun waktu tertentu, maka pembayaran akan dikenakan denda administratif sebesar 2% dari total iuran yang tertunggak". Mohon penjelasan hitungannnya kenapa sampai ketemu angka Rp 171.700.untuk dua bulan. Terimakasih
Disposisi
Senin, 18 Mei 2015 - 11:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Juli 2019 - 12:39 WIB
DINAS KESEHATAN
Selesai
Jumat, 18 September 2020 - 13:12 WIB
DINAS KESEHATAN