Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51864948
Disposisi
Public
KOTA SALATIGA, 06 Jun 2017
Aturan PPDB SMA Prov Jateng tentang Persentase Kouta Berdasarkan Rayonisasi mohon tidak diberlakukan di Kota Salatiga. Karena di Salatiga hanya ada 3 SMA negeri yang berlokasi di Kec. Sidorejo (2 SMAN) dan kec. Sidomukti (1 SMAN) jadi yang di Kec. Tingkir dan Argonulyo akan kena kuota 35% ketika mendaftar ke SMAN manapun. Kondisi Salatiga yang kota kecil berbeda dengan kabupaten/kota besar lain di Jawa Tengah. Mohon dipertimbangkan.
Disposisi
Selasa, 06 Juni 2017 - 12:35 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN