Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51616571

Rincian Aduan

LGWP51616571

Selesai Public
KABUPATEN PATI
15 Mar 2021
0 ditandai
Mohon bantuannya pak, untuk sertifikat tanah ibu saya yang sudah bertahun-tahun belum jadi sampai sekarang juga. Jadi, dari beberapa tahun yang lalu ibu saya membeli sepetak tanah diarea kecamatan trangkil. Dan sertifikatnya masih diproses sampai sekarang belum jadi. Padahal sudah ada 3tahun lebih kok gak jadi juga ya ? Saya gak tau tepatnya gimana kesepakatan ibu saya saat transaksi jual beli tanah tersebut. Tapi pada saat saya mau mengurus sertifikat tersebut ternyata ada Seseorang (mantan notaris) yang membantu mengurus surat tanah tersebut. Tapi masalahnya sudah beberapa tahun berlalu sampai sekarang jawabannya hanya disuruh menunggu dan menunggu terus. Sampai saya jengkel , saya langsung kekantor pengurusan sertifikat tanah diPATI kota justru jawaban yang saya terima disuruh tanya yang mengurus sertifikat tsb. Jadi, mohon untuk dibantu agar sertifikat tanah ibu saya segera jadi gimana caranya ya? Sedangkan diatas tanah tersebut sekarang sudah dibangun rumah senilai ratusan juta. Saya mohon untuk bantuannya pak ganjar .

Disposisi

Senin, 15 Maret 2021 - 09:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 15 Maret 2021 - 12:42 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Rabu, 24 Maret 2021 - 08:54 WIB

Kabupaten Pati

telah kami koordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Rabu, 31 Maret 2021 - 08:12 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Kecamatan Trangkil melalui surat nomor 045/192. bahwa permasalahan tanah tersebut tidak jelas, karena :
  • Lokasi sebidang tanah tidak diketahui tempatnya. 
  • Berapa luas tanah tidak diketahui
  • Penjual/Pemilik tanah tidak diketahui namanya. 
  • Tidak diketahui nama  pembelinya. 
  • Tidak diketahui nama pelapornya. 
  • Tidak diketahui mantan notaris. 
Dengan permasalahan tersebut kami kesulitan dalam penelurusannya.